Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan Rp389,12 miliar untuk program diskon dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlaku sejak 9 September 2021 lalu hingga 9 Desember 2021.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan Rp389,12 miliar untuk program diskon dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlaku sejak 9 September 2021 lalu hingga 9 Desember 2021.