Homelogo-ta

Sri Mulyani

1000387663.jpg
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengeluarkan surat nomor S-37/MK.02/2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 yang mengatur Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Citroen c3.jpg

Wajib Tahu! Ini Kriteria Kendaraan Bermotor yang Dikenakan PPN 12 Persen

Adapun mobil dan sepeda motor kategori tertentu akan tetap dikenakan tarif PPN 12% tersebut. Pasalnya kendaraan bermotor termasuk sebagai barang yang sudah terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ini Aturan Baru PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Wajib Tahu!

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, berikut barang kena PPnBM
Peluncuran The All New 5 BMW - Panji 6.jpg

Daftar Lengkap Barang Mewah yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

Pemerintah per 1 Januari 2025 menerapkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk jasa atau barang mewah.