Homelogo-ta

Syarat Perjalanan Udara

ppkm.jpg
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, menyatakan, menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 30, 31, dan 32 Tahun 2021 dan SE Satgas Nomor 17 dan 18