Situasi COVID 19 di Provinsi Jawa Timur semakin menggembirakan. Setelah zero zona merah dan terbebas dari level 4, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 15 September 2021, 37 kabupaten/kota di Jawa Timur berada zona kuning atau resiko rendah penyebarannya. Saat ini daerah dengan zona kuning di Jatim sudah mencapai 97,37%.
Tak hanya itu, positivity rate Jatim mencapai 1,85%. Dimana positivity rate tersebut merupakan rekor terendah selama pandemi berlangsung.
"Alhamdulillah, 97,37% daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk resiko rendah (zona kuning). Di saat yang sama, positivity rate kita mencapai 1,85%. Ini adalah rekor terendah selama pandemi bahkan jauh di bawah ketentuan yang diberlakukan WHO yaitu <5% Positivity Rate,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, seperti dikutip dari kominfo.jatimprov.go.id Kamis (16/9/2021).
Tak hanya zona kuning yang bertambah, Khofifah menjelaskan, berbagai unsur dalam penanganan Covid-19 juga mengalami perbaikan. Sebagai contoh, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu). Berdasarkan data.covid19.go.id per 14 September 2021, seminggu terakhir berada di angka 147.912 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim berada di angka 1,85 persen.
Terkait bed occupancy rate (BOR) juga mengalami penurunan. Dari data tanggal 3 Juli 2021 ke 14 September 2021, BOR ICU RS turun dari 78% menjadi 18% atau mengalami penurunan sebanyak 60%. BOR Isolasi RS turun dari 81% ke 13% atau terjadi penurunan sebanyak 68%. Begitu juga dengan BOR RS Darurat mengalami penurunan dari 69% menjadi 18% atau turun sebanyak 51%.
"Tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di Jatim ini sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%," tutur gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Sementara itu, Kabupaten Pacitan yang selama ini bertengger di zona orange, akhirnya juga masuk zona kuning bersama 36 kabupaten/kota lainnya. Sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, hanya 1 daerah yaitu kota Blitar atau 2,63% berada pada zona orange (resiko sedang) di provinsi Jatim.