Ilustrasi LPG Non Subsidi.
Halo Berita

Inilah Daftar Harga LPG Non Subsidi Setelah Dinaikkan

  • PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga LPG nonsubsidi mulai hari ini, Minggu, 10 Juli 2022.
Halo Berita
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

PACITAN - PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga LPG nonsubsidi mulai hari ini, Minggu, 10 Juli 2022.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa penyesuaian harga tersebut tidak berlaku untuk LPG subsidi 3 kg. Menurutnya, untuk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp2.000 per kg.

“Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp 2.000 baik per liter untuk BBM dan per kg untuk LPG. Harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, Pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” kata Irto dalam keterangan resmi, Minggu, 10 Juli 2022.

Irto membeberkan, penyesuaian tersebut memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.

"Saat ini penyesuaian kami lakukan kembali untuk produk Pertamax Turbo dan Dex Series yang porsinya sekitar 5 persen dari total konsumsi BBM nasional, serta produk LPG non subsidi yang porsinya sekitar 6 persen dari total konsumsi LPG nasional,” jelasnya.

Dia menyebut harga minyak Indonesia Crude Price (ICP) per Juni menyentuh angka USD117,62 per barel, lebih tinggi sekitar 37% dari harga ICP pada Januari 2022.

Begitu pula dengan LPG, tren harga (CPA) masih di tinggi pada bulan Juli ini mencapai USD725 per Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13% dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

Meski demikian, dia menegaskan LPG 3 kg yang merupakan objek subsidi pemerintah tidak mengalami perubahan harga.

“Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi Pertalite, Solar, dan LPG 3 kg dijual dengan harga yang tetap,” kata Irto.

Dilansir dari website resmi Pertamina, berikut daftar LPG nonsubsidi rumah tangga di tingkat agen yang naik mulai 10 Juli 2022:

Bright Gas 5,5 kg

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung : Rp104.000

 Bangka Belitung : Rp107.000

- Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat : Rp100.000

- Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur : Rp107.000

- Kalimantan Utara : Rp117.000

- Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah : Rp104.000

- Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara : Rp107.000

- Maluku : Rp127.000

2. Elpiji 12 Kg

- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumater Selatan, Bengkulu, Lampung : Rp215.000

- Bangka Belitung : Rp223.000

- Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat : Rp213.000

- Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur : Rp223.000

- Kalimantan Utara : Rp250.000

- Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah : Rp215.000

- Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara : Rp223.000

- Maluku : Rp270.000 (*)

Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Yunike Purnama pada 10 Jul 2022