PACITAN- Kasus Covid-19 di Jawa Timur terus meningkat dan bertambah 7.919 pada Rabu (16/2/2022). Dengan demikian total kasus aktif di Jatim sebanyak 25.513 kasus atau 5.54%. Tambahan kasus didominasi dari Surabaya Raya, Sidoarjo dan Malang Raya.
Data Satgas Covid-19 Jatim yang dikutip Jatim News Room menyebutkan tambahan 7.919 kasus ini, yaitu dari Surabaya sebanyak 2.195 kasus, dari Sidoarjo sebanyak 954 kasus, Kota Malang 624 kasus, Kabupaten Malang 521 kasus, Gresik 352 kasus dan Kabupaten Kediri sebanyak 296 kasus.
Selain itu dari Kabupaten Jember sebanyak 269 kasus, Kabupaten Banyuwangi 214 kasus, Kabupaten Jombang 203 kasus, Kabupaten Nganjuk 189 kasus, Kabupaten Pasuruan 149 kasus dan Kabupaten Sumenep sebanyak 125 kasus.
Sementara Kabupaten Mojokerto sebanyak 121 kasus, Kabupaten Lamongan sebanyak 120 kasus, Kabupaten Lumajang sebanyak 114 kasus, Kabupaten Situbondo sebanyak 108 kasus, Kota Madiun sebanyak 106 kasus, Kabupaten Bondowoso sebanyak 103 kasus, dan Kota Batu sebanyak 96 kasus.
aat ini zona Orange di Jatim tercatat sebanyak 11 kabupaten/kota, yakni Banyuwangi, Kota Madiun, Kota Batu, Gresik, Kota Kediri, Bangkalan, Kota Surabaya, Malang, Sidoarjo, Kota Malang, dan Kota Pasuruan.
Sedangkan zona Kuning sebanyak 27 kabupaen/kota, yaitu Jember, Ponorogo, Magetan, Situbondo, Kediri, Lumajang, Tulungagung, Probolinggo, Sumenep, Mojokerto, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Bondowoso, Sampang, Trenggalek, Pacitan, Tuban, Madiun, Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Blitar, Pasuruan, Ngawi, Nganjuk, Pamekasan, Kota Probolinggo.
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang masa PPKM Jawa dan Bali sampai dengan 21 Februari melalui Instruksi Mendagri No 10 Tahun 2022. Untuk pemberlakuan PPKM Jawa Bali yang berlaku tanggal 15 hingga 21 Februari 2022, hanya tersisa 3 Kabupaten Jatim yang masuk PPKM Level 1.
Sebanyak 23 Kabupaten/Kota masuk PPKM Level 2. Ada 12 Kabupaten/Kota yang masuk PPKM Level 3, dan beberapa daerah besar seperti Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang masuk PPKM Level 3 saat ini. Berikut daftar PPKM di Jawa Timur:
PPKM Level 1:
PPKM Level 2:
PPKM Level 3: