PACITAN-Untuk menekan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Pacitan saat ini sedang menggodok Surat Edaran (SE) terkait penyekatan jual-beli hewan ternak.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho sedang mencari alternatif strategi untuk menyelesaikan keresahan masyarakat terhadap wabah PMK yang mengancam hewan ternak di sejumlah wilayah kecamatan di Pacitan. Heru Wiwoho meminta agar masyarakat untuk tidak panik.
"Saat ini pihak kami sedang mengedukasi masyarakat agar tidak panik. Saat ini Surat Edaran tentang wabah PMK tersebut masih digodok dan dibahas," kata Heru Wiwoho, Jumat (10/6/2022).
Disisi lain, Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Pacitan yang sudah berupaya memberikan langkah-langkah cepat untuk meminimalisir penyebaran PMK pada hewan ternak.
"Pertama saya apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Pacitan yang sudah melakukan koordinasi. Pada intinya kita kemarin saling kasih masukan. Targetnya 9 Juli 2022 mendatang saat pemotongan hewan kurban semuanya sudah berjalan lancar," ungkap Rony Wahyono.
Menurut Ronny, adanya kebijakan pemerintah untuk menutup pasar hewan merupakan salah satu langkah dalam mengendalikan arus transaksi jual-beli di berbagai wilayah, menitik beratkan pada perbatasan Jatim-Jateng.
Rony Wahyono juga menambahkan, pemerintah Kabupaten Pacitan harus memastikan saat Iduladha 9 Juli 2022 mendatang pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan dengan lancar. Oleh sebab itu, angka penularan PMK harus diturunkan.
"Target kita Idul Adha tetap berjalan, tapi untuk menuju ke situ angka kasus PMK harus diturunkan. Harapannya semua bisa berikan edukasi kepada masyarakat agar tidak merasa panik. Apalagi kalau sampai tertipu orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan, seperti harga dibuat murah dan lainnya, kan kasihan masyarakat," ujar Rony Wahyono.
Terkait antisipasi, Rony Wahyono juga menegaskan jika penularan PMK bisa lewat tangan manusia. Untuk itu, masyarakat diminta menghindari interaksi pasar sementara waktu.
"Penularannya bisa melalui kontak manusia dengan hewan yang sakit lalu menyentuh hewan yang sehat. Kita bawa virus karena menempel lewat tangan. Dan ini harus diketahui oleh masyarakat. Sehingga tidak was-was," kata Ronny Wahyono.
Rony Wahyono pun mendukung penerbitan Surat Edaran terkait penyekatan jual-beli hewan ternak.
"Saya mendukung penerbitan SE penyekatan hewan ternak. Target kita saat 9 Juli mendatang penyembelihan kurban bisa terlaksana. Oleh karena itu langkah awal ini harus mengantisipasi agar PMK tidak meluas," jelasnya kembali.