YOGYAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) mempunyai apotek khusus hewan bernama Apotek Veteriner Universitas Gadjah Mada yang didirikan dua tahun lalu.
Apotek Veteriner UGM ini merupakan apotek hewan pertama di Indonesia. Sebagaimana sebuah apotek, apotek tersebut serupa dengan apotek manusia, hanya saja pelayanannya berkaitan dengan kesehatan hewan.
Apotek Veteriner UGM melayani kebutuhan obat hewan, menerima resep dokter hewan, serta melayani kebutuhan kesehatan dan alat-alat kesehatan untuk hewan.
Anda dapat menemukan Apotek Veteriner UGM dengan mengunjungi Rumah Sakit Hewan (RSH) Prof. Soeparwi yang terletak di sebelah barat Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM.
Dosen FKH UGM, Dr. drh. Agustina Dwi Wijayanti, M.P., sekaligus Ketua Tim Pembentukan Apotek Veteriner UGM, menjelaskan bahwa selain fungsi-fungsi praktisnya sebuah apotek, pendirian Apotek Veteriner UGM juga dilandasi berbagai misi lainnya.
Pertama adalah sebagai upaya pengawasan dan kontrol penggunaan obat di Indonesia. Dokter Agustina mengungkapkan saat ini obat-obat hewan beredar bebas di tengah masyarakat dan dapat diperoleh dengan mudah. Bahkan, katanya, obat keras sekalipun dapat diperoleh dengan mudah tanpa resep. Obat-obatan tersebut kemudian diketahui kerap kali disalahgunakan.
” Nah apotek hewan ini merupakan solusi tepat dalam pengamanan penggunaan obat hewan, mengingat sekarang di masyarakat obat hewan bisa diperoleh di tempat-tempat seperti Poultry Shop, Pet Shop, toko-toko obat, ataupun retail-retail online. (Lalu) apakah ada jaminan bahwa retail-retail tersebut memiliki prosedur pelayanan obat yang ‘ketat’ ataupun memiliki tenaga berkompetensi (yang berperan) sebagai penanggungjawab obatnya, seperti dokter hewan atau apoteker? (jelas jawabannya adalah) kita tidak tahu,” tutur Dokter Agustina melalui kanal Youtube UGM Channel pada Kamis, (30/1/2021).
Misi kedua adalah untuk menghindari praktek extra label. Praktik extra label sendiri diketahui merupakan prakti k penggunaan obat dengan cara di luar yang tercantum pada label obat, sebagaimana ketentuan spesies yang ditujukan, tingkatan dosis, frekuensi penggunaan, dan lain sebagainya.
Karena itu, Apotek Veteriner UGM turut diharapkan sebagai garda edukasi terkait informasi dan penggunaan obat-obat hewan. Dengan begitu, Apotek Veteriner UGM tersebut dapat meningkatkan pengendalian penyakit hewan, membantu mengatasi masalah terjadinya resistensi antimikroba dan residu obat hewan pada produk pangan asal hewan.
Dengan begitu, hewan-hewan dapat berdampingan baik bersama manusia, dan produk-produk pangan asal hewan dapat aman dikonsumsi oleh manusia.
Apotek Veteriner UGM berdiri dengan memorandum of understanding (MoU) antara Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Farmasi UGM. Sehingga, Apotek Veteriner UGM memiliki dua penanggung jawab, yakni dokter hewan dan farmasis atau apoteker.
Agustina pun berharap pendirian Apotek Veteriner UGM ini dapat memantik pendirian apotek-apotek hewan di seluruh Indonesia.
Sebab, dengan kehadiran apotek khusus hewan tersebut, masyarakat mempunyai rujukan untuk memperoleh obat hewan yang legal dan aman, dan mendapat edukasi seputar penggunaan obat-obat hewan. (*)
Tulisan ini telah tayang di jogjaaja.com oleh Ties pada 13 Jan 2022