search-close
halopacitan.com
search
halopacitan.com
    search


    Halo BeritaHalo Sehat

    Mulai 18 Mei 2021, Calon Penumpang Kereta Tidak Dapat Tunjukkan Surat Keterangan Bebas COVID 19 akan Dikenakan Bea Batal 25%

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI tetap mewajibkan surat keterangan bebas COVID-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid ...
    Halo Berita

    Turun 33 Persen, Volume Kendaraan Keluar Jabodetabek di Hari ke-4 Larangan Mudik 2021

    Halo Berita

    Larangan Mudik, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Lakukan pembatasan Operasional


    halopacitan.com
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright halopacitan.com © 2021 | Support By